Perbedaan pendapat, pandangan, penarikan kesimpulan dari dalil dan anggapan adalah suatu tabiat basyariyyah yang terlekat pada hampir di setiap hembusan nafas syariat Islam.
Karena yang berbicara syariat adalah ulama (atau minimal: thullab al-ilm), bukan semua orang. Dan ulama juga manusia yang tiap-tiapnya dianugerahi akal namun dengan kadar dan kualitas tak sama. Ini salah satu penyebab terjadinya ikhtilaf.